Hari ini kita dihadapkan pada meningkatnya masalah-masalah intoleransi dan pelanggaran terhadap kemerdekaan beragama dan berkeyakinan. Hal ini terlihat dari banyaknya penutupan tempat ibadah, penyerangan terhadap kelompok keagamaan/kepercayaan tertentu, serta ujaran kebencian terhadap agama lain. Salah satu contohnya adalah kekerasan, stigma dan bahkan kriminalisasi dengan tuduhan penodaan agama yang dialami oleh anggota eks-Gafatar, Ahmadiyah dan Syiah. Maraknya intoleransi dan persekusi berbasis agama akhinya memberikan dampak, yaitu semakin sulitnya kelompok minoritas untuk menjalankan agama/kepercayaannya, dan seringkali timbul kerugian materil bahkan jiwa.
Sejak permulaan era hak asasi manusia modern bahwa kebebasan beragama/ berkeyakinan adalah salah satu dari hak dan kebebasan fundamental yang paling penting. Pada sesi ini kita akan bagaimana jaminanan kebebasan beragama dan berkeyakinan di dalam hukum nasional dan praktik-praktik penghormatan, penegakan, an perlindungannya. Kita juga juga akan belajar bagaimana mengidentifikasi bentuk-bentuk pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan dan mendorong upaya pencegahannya.