Refleksi Akhir

Bagian ini merupakan Sesi terakhir. Beberapa kesimpulan yang bisa kita rangkum dari Kursus ini adalah:

  • Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan secara tegas dijamin baik dalam ketentuan nasional maupun internasional, mulai dari Deklarasi Hak Asasi Manusia (DUHAM),1948 (Pasal 18), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) pasal 29 dan 28, Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM (Pasal 4, Pasal 22 Ayat (2), dan Undang- Undang No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan tentang Hak-hak Sipil dan Politik/ICCPR).
  • Keseluruhan ketentuan tersebut menjamin secara tegas hak kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagai hak yang harus dilindungi dan diakui Negara.
  • Komentar Umum No 22 (48) Komite Hak Asasi Manusia PBB memberikan pengertian dan substansi normatif bagi penjelasan pasal 18 ICCPR. Di dalamnya termasuk pula pengertian agama. Pengertian agama disini haruslah diartikan secara luas atau dengan kata lain agama tidak boleh diartikan secara sempit. Agama dan keyakinan tradisional maupun agama dan keyakinan yang baru didirikan termasuk ke dalam pengertian agama. Pasal 18 ayat (1) UU No.12/2005 melindungi keyakinan orang untuk tidak bertuhan (atheistic), non-tuhan (non-theistic), bertuhan (theistic)
  • Perlindungan KBB dibagi dalam dua ranah, yakni ranah internal (forum internum) dan ranah eksternal (forum eksternum). Di ranah internal, KBB diterjemahkan sebagai hak untuk memeluk suatu agama atau keyakinan, berpindah agama, atau bahkan tidak beragama. Sementara di ranah eksternal, KBB meliputi hak bersembahyang, mendirikan tempat sembahyang, melakukan kegiatan keagamaan, menyebarkan ajaran agama, mengajarkan dan mendirikan sekolah keagamaan, merayakan hari suci, menggunakan simbol agama, dan mendirikan lembaga amal. Di ranah eksternal, KBB disebut juga sebagai hak memanifestasikan agama atau keyakinan.

Apa kesimpulan anda sendiri setelah mengikuti kursus ini? Apakah ada yang berbeda dari yang sudah kita pelajari?

Terima kasih anda sudah mengikuti kursus ini, sampai jumpa di kursus Akademi datum Indonesia lainnnya.

Scroll to Top