Selamat datang pada Ruang Pembelajaran Mandiri melalui Akademi Datum di Kelas Ekspresi Seni Komnas HAM. Silakan memasuki Ruang Pembelajaran ini dengan hati yang riang dan gembira.
Kelas ini merupakan pelatihan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, terutama ekspresi seni. Seperti yang kita ketahui, hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan bagian dari hak asasi manusia. Pasal 19 ayat (1) dan (2) Kovenan Hak-Hak Sipil Politik menjamin bahwa setiap orang memiliki hak untuk berpendapat tanpa campur tangan dan memiliki hak atas kebebasan menyatakan pendapat, hak ini termasuk kebebasan untuk mencari, menerima dan memberikan informasi dan pemikiran apapun, terlepas dari pembatasan-pembatasan secara lisan, tertulis atau dalam bentuk cetakan, karya seni, atau melalui media lain sesuai dengan pilihannya.
Pekerja seni dan budaya merupakan salah satu kelompok masyarakat yang sangat terkait dengan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Dalam setiap aktivitasnya, pekerja seni dan budaya merupakan pihak yang selalu mengimplementasikan hak tersebut bahkan terkadang yang paling mampu merasakan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresinya terlanggar. Untuk itu menjadi penting bagi Komnas HAM untuk menyelenggarakan pelatihan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi pekerja seni dan budaya.
Pada laman ini, selama tanggal 12-16 September 2022, teman-teman peserta pelatihan diminta untuk belajar mandiri pada dua kelas, yaitu Kelas Pengantar HAM dan Kelas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi.
Selamat belajar mandiri!