Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Perancang Pembelajaran dan Penulis Konten:  Atikah Nuraini dan Zainal Abidin

Photo by Hakan Nural on Unsplash

Selamat datang di Sesi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak dasar setiap warga negara. Hak ini telah dijamin oleh UUD 45. Bahkan, jika ditelusuri dari Kovenan Hak Sipil dan Politik, hak untuk menganut agama dan keyakinan ini termasuk sebagai hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Namun  jaminan dan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia masih memprihatinkan hingga saat ini.

Kawan-kawan, ini adalah model MOOC HAM  2.0 atau kursus terbuka mandiri berbentuk daring yang dirancang dan dikeluarkan oleh Akademi Datum Indonesia. Kami mengajak Anda kembali bersiap untuk sebuah proses perjalanan pembelajaran aktif dimana Anda bisa terhubung dengan para peserta kursus dan menjadi bagian dari komunitas global yang mengkampanyekan HAM di berbagai belahan dunia.

Format Kursus

  • Lembaga penyelenggara: datum Indonesia
  • Subjek: Humaniora
  • Tingkat: Basic/Dasar
  • Prasyarat: Pengantar dan Dasar-dasar HAM
  • Bahasa Pengantar:  Indonesia
  • Durasi: 120  menit

Bagi Anda yang baru dan belum familiar dengan model pembelajaran daring mandiri, silakan menyimak video 1 menit tips mengikuti Kursus Terbuka dan Mandiri berikut ini.

Scroll to Top