Bentuk-bentuk Pelanggaran Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

 

Pelanggaran hak atas kemerdekaan beragama atau berkeyakinan (KBB) seringkali diakibatkan oleh ketidakpahaman berbagai pihak mengenai teori dan konsep dasar KBB.  Sejarah peperangan berlatar agama akhirnya mendorong usaha untuk melembagakan perlindungan KBB dan toleransi antar kelompok agama.

Kovenan Hak Sipil dan Politik, khususnya Pasal 18-nya, merupakan instrumen internasional mengikat yang mengatur jaminan KBB. Komentar umum terhadap ketentuan ini menjelaskan lebih rinci mengenai konsepsi KBB. Jaminan KBB tidak hanya berlaku bagi agama-agama besar dunia. Jaminan KBB juga berlaku bagi agama tradisional, theistik, non-theistik, atheistic, penghayat kepercayaan, bahkan keyakinan personal.

 Pelanggaran KBB terjadi di berbagai Negara di dunia dalam bentuk dan kadar yang berbeda-beda. Di Negara-negara tertentu, pelanggaran KBB dapat mendorong kejahatan terhadap kemanusiaan atau bahkan genosida.

Pada sesi ini kita akan mengenal bentuk-bentuk pelanggaran Hak atas kebebasan Beragama dan berkeyakinan.

Scroll to Top