Kasus 1 – Kasus Mural
Baru-baru ini gambar-gambar dalam bentuk mural yang berisi kritik pada Pemerintah bermunculan diberbagai daerah. Pemerintah dan Kepolisian menyatakan sejumlah mural perlu dihapuskan dan mural-mural tertentu kemudian dianggap menghina aparat pemerintah dan pembuatnya diperiksa oleh Kepolisian. Pembuat mural menyatakan bahwa mural-mural tersebut adalah kebebasan berekspresi dalam bentuk seni (artistic expression). Dalam kasus ini ada dua kepentingan, Pemerintah dan Kepolisian menyatakan sejumlah mural telah melanggar hukum dan pembuat mural menyatakan kebebasan berekspresi. Bagaimana kemudian menguji keabsahan kebebasan berekspresi tersebut? Sebagaimana disebutkan sebelumnya, dalam hal akan ada pembatasan, maka beban pembuktian ada pada negara/pemerintah atau dalam hal ini misalnya Kepolisian.
Pengujian tiga tahap dapat dilakukan dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan berikut ini:
Berbagai pertanyaan tersebut akan memberikan landasan analisis dan penilaian tentang apakah suatu tindakan pemerintah dalam membatasi ekspresi tertentu tersebut sah datau tidak, atau dapat dianggap melanggar kebebasan berekspresi.
Anda dapat melakukan uji joba analisis bentuk-bentuk ekspresi lainnya dengan model pengujian tiga tahap tersebut.